Jangan Sampai Kena Tilang Elektronik, Ini Cara Menghindarinya
Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan kamera dan perangkat elektronik untuk mendeteksi pelanggaran.
Sistem ini telah diterapkan di berbagai kota di Indonesia, termasuk Sukaraja, Jawa Barat.Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari tilang elektronik. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
- Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Ini adalah cara yang paling efektif untuk menghindari tilang elektronik. Rambu-rambu dan marka jalan dibuat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, termasuk Anda.
- Kenakan sabuk keselamatan. Kewajiban mengenakan sabuk keselamatan telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat dikenakan sanksi tilang.
- Jangan menggunakan ponsel saat berkendara. Menggunakan ponsel saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tilang.
- Jangan melebihi batas kecepatan. Batas kecepatan maksimal di jalan tol adalah 100 km/jam, sedangkan batas kecepatan maksimal di jalan raya biasa adalah 60 km/jam. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tilang.
- Jangan melawan arus lalu lintas. Melawan arus lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tilang.
Selain cara-cara di atas, Anda juga bisa menghindari tilang elektronik dengan mengetahui lokasi-lokasi kamera ETLE yang telah dipasang. Informasi tentang lokasi kamera ETLE ini bisa Anda dapatkan dari kepolisian atau melalui aplikasi ETLE yang tersedia di smartphone.
Dengan mengikuti cara-cara di atas, Anda bisa menghindari tilang elektronik dan berkendara dengan aman. Yuk, patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama!
Apakah Anda punya tips lain untuk menghindari tilang elektronik? Yuk, share di kolom komentar!
Komentar