Cara Ganti Nama Pemilik Mobil: Mudah dan Cepat
Apakah Anda baru saja membeli mobil bekas? Atau, apakah Anda ingin memberikan mobil Anda kepada orang lain? Jika ya, Anda perlu mengurus balik nama mobil.
Balik nama mobil adalah proses untuk mengubah nama pemilik kendaraan bermotor. Proses ini wajib dilakukan jika terjadi perubahan kepemilikan kendaraan, baik karena jual beli, hibah, warisan, atau sebab lainnya.
Untuk mengurus balik nama mobil, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, yaitu:
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan aslinya
- Fotokopi identitas atau KTP pemilik baru dan aslinya
- Fotokopi Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil yang ingin dibalik nama
- Fotokopi hasil pengesahan cek fisik yang dilakukan di kantor Samsat
Setelah dokumen persyaratan lengkap, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus balik nama mobil:
- Cek fisik kendaraan
Langkah pertama adalah melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Cek fisik kendaraan bertujuan untuk memastikan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan yang tertera di STNK dan BPKB.
- Mengisi formulir
Setelah cek fisik selesai, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan balik nama kendaraan. Formulir ini tersedia di kantor Samsat.
- Melakukan pembayaran
Setelah formulir diisi, Anda akan diminta membayar biaya administrasi balik nama kendaraan. Biaya administrasi balik nama kendaraan berbeda-beda di setiap daerah.
- Menerima dokumen
Setelah pembayaran lunas, Anda akan menerima dokumen-dokumen hasil balik nama kendaraan, yaitu STNK dan BPKB dengan nama pemilik baru.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus balik nama mobil dengan mudah dan cepat. Jika Anda masih bingung, Anda dapat meminta bantuan petugas Samsat.
Tips:
- Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar sebelum datang ke kantor Samsat.
- Datanglah ke kantor Samsat pada hari kerja dan jam kerja yang telah ditentukan.
- Jika Anda tidak ingin repot mengurus balik nama mobil sendiri, Anda dapat menggunakan jasa calo. Namun, pastikan Anda memilih calo yang terpercaya.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Komentar