PANDUAN TATA CARA BAYAR PAJAK 5 TAHUNAN / GANTI PLAT MOTOR
Halo sahabat otomotif...
Pada kesempatan kali ini saya akan bagikan informasi PANDUAN TATA CARA BAYAR PAJAK 5 TAHUNAN / GANTI PLAT MOTOR, ini adalah pengalaman pribadi saya membayar pajak tahunan.
Bulan ini yaitu februari 2019 kendaraan motor saya berumur 5 tahun, jadi sebagai warga Indonesia yang baik saya harus taat pajak, hehe.
Maka dari itu saya sangat senang sekali dan bersyukur bisa membayar pajak. Jadi kendaraan motor saya tidak bodong alias pajak hidup dan saya bisa tenang bepergian menggunakan motor di jalan raya.
Awalnya saya agak sedikit grogi saat akan berangkat ke kantor samsat, tadinya saya berencana membayar pajak di awal bulan februari tapi rasa grogi dan malas akhirnya saya membayar di akhir minggu ke tiga.
Saya membayar di samsat Kabupaten Bogor karena tempat tinggal saya di Kabupaten Bogor, lokasinya lumayan dekat, sekitar 20 menit dari rumah saya.
Lalu, berkas apa saja yang perlu anda persiapkan jika ingin membayar pajak 5 tahunan di kantor samsat, saya akan berikan jawabannya dan silahkan di simak :
1. BPKB Asli
2. STNK Asli
3. KTP Asli
4. Pulpen
5. Duit alias uang yang akan di gunakan untuk pembayaran pajak dan keperluan lainnya.
Anda tidak perlu bawa berkas fotocopi dari rumah, kenapa begitu? nanti anda akan tau alasannya.
Oke kita lanjut pembahasan mengenai urutan tata cara membayar pajak 5 tahunan dan ganti plat nomer kendaraan, silahkan simak di bawah ini.
Kantor samsat di Kabupaten Bogor awalnya berlokasi di dekat Stadion Persikabo Bogor, yaitu di jalan raya Pemda Cibinong Bogor, namun sekarang sudah pindah ke jalan raya Jakarta-Bogor desa Cimandala Sukaraja Bogor. Saya berangkat dari rumah sekitar pukul 08.20 pagi dan sampai di kantor samsat pukul 08.40 pagi.
Setelah sampai di lokasi kantor samsat, ikuti langkah di bawah ini:
1. Gesek No Rangka Mesin
Saat saya sampai di kantor samsat, sudah banyak orang yang berkepentingan membayar pajak di sana, saya sendiri langsung menuju tempat penggesekan nomer rangka mesin yang letaknya berada di belakang kantor samsat, dekat dengan parkiran motor. Silahkan bawa motor anda ke lokasi penggesekan nomer rangka.
2. Fotocopy Berkas
Setelah anda mendapatkan form dari tempat penggesekan nomer rangka maka langkah selanjutnya adalah anda harus mendatangi tempat fotocopian yang ada di lingkungan samsat tersebut, silahkan anda fotocopy BPKB, STNK, KTP asli anda. Inilah alasan kenapa anda tidak harus membawa berkas fotocopian dari rumah, karena petugas fotocopian disana lebih paham susunan berkas yang akan di berikan kepada pihak samsat.
3. Ruang Arsip
Langkah ketiga adalah anda harus menyerahkan berkas yang sudah di fotocopi dan di susun oleh pegawai fotocopian ke ruang arsip, lokasinya dekat dengan tempat gesek nomer rangka, atau anda tanya kepada penjaga fotocopian.
4. Ruang Penyerahan Berkas
Setelah dari ruang arsip, anda akan diberikan tambahan berkas dan di persilahkan menyerahkan ke bagian "Penyerahan Berkas", Lokasinya masih satu ruangan dengan Ruang Arsip, anda pasti akan langsung tau tempatnya, proses tahapan ini lumayan cepat.
5. Isi Form
Selanjutnya adalah anda masuk ke gedung utama lewat pintu depan kantor samsat, datangi bagian resepsionis dan serahkan berkas anda, maka petugas resepsionis akan memberikan form yang harus anda isi, disinilah fungsi pulpen yang anda bawa. Cara pengisiannya bisa anda lihat di papan meja pengisian di gedung itu, letaknya di belakang tembok resepsionis.
6. Loket 1 (Pendaftaran dan Penetapan)
Jika anda telah selesai mengisi form, silahkan bawa semua berkas anda ke loket 1 (Pendaftaran dan Penetapan), lokasinya masi di ruangan itu, silahkan anda lihat banner/spanduk yang bertuliskan Loket 1. Berkas anda akan di proses, dan anda tinggal duduk manis di bangku depan loket kasir.
7. Pembayaran di Loket Kasir
Setelah dari Loket 1, anda pindah di loket kasir dan tinggal menunggu panggilan untuk membayar pajak kendaraan anda, silahkan duduk manis karena waktu pemanggilan lumayan lama sekitar 30 menit, ini berdasarkan pengalaman saya. Jika Nama anda di panggil, segera datangi petugas loket dan bayar sesuai dengan nominal yang di sebutkan oleh pegawai loket kasir, setelah itu anda akan pindah ke loket berikutnya.
8. Loket 2 ( Pembayaran, Pengesahan dan Penyerahan)
Tahap lanjutan setelah dari loket kasir adalah menunggu di loket 2, disini anda akan di berikan bukti pembayaran pajak dengan masa berlaku 1 tahun dan STNK baru dengan masa berlaku 5 tahun, kenapa saya jelaskan masa berlakunya? padahal pasti anda sudah paham itu. Jawabannya adalah karena ada ibu-ibu yang panik bertanya kepada saya, "Mas, ini kenapa kok masa berlakunya cuma 1 tahun, coba lihat berkas punya mas". Kemudian saya jelaskan seperti di atas, dan ibunya langsung tenang, hehe..
9. Ruang Pelayanan Cetak TNKB
Disinilah tahap final proses pajak 5 tahunan dan ganti plat nomer kendaraan, yaitu setelah anda mendapatkan bukti bayar pajak dan STNK baru maka di persilahkan ke ruangan Pelayanan Cetak TNKB yang lokasinya berada satu ruangan dengan Ruang Arsip dan Ruang Penyerahan Berkas, silahkan anda berikan bukti bayar pajak dan STNK baru anda kepada petugas loket tersebut untuk di cek dan di cap, lalu tunggu sesaat untuk mendapatkan panggilan pemberian plat nomer kendaraan baru, kurang lebih sekitar 15 menit.
Taraa.. Plat nomer anda sudah jadi di tandai pemanggilan nama anda oleh petugas, silahkan ambil plat nomer anda dan berikan senyuman sekaligus ucapan terimakasih kepada petugas.
Ini plat nomer baru saya, masa berlaku sampai bulan 2 tahun 2024.
Proses Pajak 5 tahunan selesai, anda akan lebih nyaman berkendara karena pajak, plat nomer dan STNK anda sudah di perpanjang, dan juga anda sudah menjadi warga Indonesia yang taat pajak.
Sampai jumpa di artikel lainnya, semoga bermanfaat. Jangan lupa komentar yang bijak di bawah ini ya.
Sampai Jumpa..
Komentar